Overload, 41 Narapidana LP Semarang Dipindah ke Nusakambangan

Overload, 41 Narapidana LP Semarang Dipindah ke Nusakambangan - GenPI.co JATENG
Suasana pemindahan narapidana di LP Kelas 1 Semarang. (Foto: ANTARA/HO-LP Semarang)

GenPI.co Jateng - Gara-gara kelebihan kapasitas, sebanyak 41 narapidana kasus narkoba dipindah dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas 1 Semarang ke LP Kelas IIA Karanganyar, Nusakambangan, Cilacap.

Mereka yang dipindah merupakan narapidana berstatus sebagai bandar dan pengedar narkoba.

Kepala LP Kelas 1 Semarang, Supriyanto, mengatakan pemindahan puluhan narapidana dilakukan secara mendadak.

BACA JUGA:  Catat! Mulai Besok Jam Layanan Disdukcapil Berubah, Ini Jadwalnya

Alasannya, pemindahan dilakukan lantaran LP Kelas 1 Semarang overload alias kelebihan kapasitas.

'Kapasitas maksimal lapas hanya 663 orang, tetapi saat ini dihuni sekitar 1.700 napi," kata Supriyanto, dikutip Antara, Minggu (16/1).

BACA JUGA:  Konsumsi Buah Ini Diyakini Bikin Mata Makin Sehat, Yuk Cek!

Pemindahan narapidana itu setidaknya cukup mengurangi kelebihan kapasitas di LP Semarang.

Meski demikian, saban hari, ada tahanan baru masuk limpahan dari para penegak hukum.

BACA JUGA:  Banjir Rendam 460 Rumah di Jepara, BPBD Kirim 1.300 Nasi Bungkus

Tak hanya itu, pemindahan tiba-tiba narapidana ini sekaligus untuk memutus rantai peredaran narkoba di dalam LP.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya