Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Solo untuk menata kawasan Sriwedari terus belanjut meski kasus sengketa antara Pemkot dengan ahli waris ini tak juga rampung.
Polres Klaten memusnahkan lebih dari 10.000 botol miras. Pemusnahan ini dengan cara dilindas kendaraan berat di halaman Mapolres Klaten pada Kamis (23/12).