
GenPI.co Jateng - Polres Klaten terus melakukan upaya memberantas penyakit masyarakat.
Salah satunya adalah peredaran minuman keras.
Miras ini kerap menjadi pemicu masalah yang mengganggu ketertiban di masyarakat.
BACA JUGA: Cerita Bupati Klaten Sri Mulyani Syuting Bareng Mbah Minto
“Seperti yang kita ketahui bersama, salah satu pemicu terjadinya selisih paham di tengah masyarakat adalah miras. Untuk itu peredarannya perlu ditekan,” kata Kapolres Klaten, AKBP Eko Prasetyo, dikutip klatenkab.go.id, Kamis (23/12).
Kali terakhir Polres Klaten memusnahkan lebih dari 10.000 botol miras.
BACA JUGA: Jangan Ngeyel Dolan! Malam Tahun Baru, Alun-Alun Klaten Tutup
Pemusnahan ini dengan cara dilindas kendaraan berat di halaman Mapolres Klaten pada Kamis.
Kapolres mengatakan miras ribuan botol yang dimusnahkan merupakan hasil operasi pekat dan cipta kondisi yang digelar dalam kurun waktu 3 bulan terakhir di berbagai wilayah di Kabupaten Klaten.
BACA JUGA: Wuih, Gereja di Klaten Ini Bikin Pohon Natal dari Sapu Lidi
Pemusnahan miras tersebut merupakan bagian dari kondusivitas wilayah jelang perayaan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News