Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali terus melakukan pengamanan aset secara legal. Salah satunya adalah aset berupa tanah yang disertifikatkan melalui BPN.
Objek wisata di Cilacap akhirnya dibuka kembali untuk umum. Namun demikian, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cilacap membatasi jumlah pengunjung, yakni hanya 25%.
Pemerintah Kabupaten Kudus terus berupaya memberantas peredaran rokok ilegal yang merugikan negara tidak menyumbang dana bagi hasil cukai tembakau (DBHCT).