Warga kurang mampu di Kabupaten Sukoharjo kembali mendapatkan bantuan dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo.
Sejumlah pengembang perumahan menyerahkan lahan yang akan difungsikan sebagai Prasarana dan Sarana Umum (PSU) kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang.