Dapat 5,1 Ha Lahan dari Pengembang, Ini Rencana Pemkot Semarang

Dapat 5,1 Ha Lahan dari Pengembang, Ini Rencana Pemkot Semarang - GenPI.co JATENG
Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi, menerima penyerahan PSU dilakukan di Ruang Komisi A dan B, Gedung Moch Ichsan, Balai Kota Semarang pada Senin (17/1). (Foto: semarangkota.go.id)

GenPI.co Jateng - Sejumlah pengembang perumahan menyerahkan lahan yang akan difungsikan sebagai Prasarana dan Sarana Umum (PSU) kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang.

Salah satu PSU ini akan diwujudkan Masjid Raya yang nantinya dibangun di Bukit Semarang Baru (BSB) di atas lahan seluas 9.019 meter persegi.

Lahan ini merupakan milik PT Karyadeka Alam Lestari yang diserahkan kepada Pemkot Semarang.

BACA JUGA:  Program Hendi Bantu UMKM Semarang Memang Top, Ini Buktinya

“Masjid Agung pertamanya di Kauman, lalu BSB ini menghibahkan kurang lebih 1 hektare (ha) tanah yang nanti akan kami bangun Masjid Agung atau Masjid Raya di wilayah tersebut,” kata Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi, dikutip semarangkota.go.id, Selasa (18/1).

Tak hanya PT Karyadeka Alam Lestari yang menyerahkan lahan untuk PSU, ada 6 pengembang perumahan lainnya yang juga melakukan hal yang sama.

BACA JUGA:  Ayo Warga Semarang, Segera Vaksin Booster di Lokasi Ini

Keenam pengembang ini adalah PT Hijau Cipta Harmoni, PT Graha Panorama, PT. Semarang Indah Raya, PT Putra Wahid Pratama, PT Fasat Indonusa, dan PT Tri Prasetya Amurwo Bumi.

Jika ditotal para pengembang ini menyerahkan PSU sejumlah 51.633 meter persegi (5,1 ha)

BACA JUGA:  Astaga! 4.350 Dosis Vaksin Kedaluwarsa, Ganjar: Eman-Eman

PSU adalah kelengkapan fisik berupa fasilitas dalam lingkungan kawasan sebagai kelengkapan penunjang, yang memenuhi standar tertentu untuk kebutuhan bertempat tinggal yang layak, sehat, aman dan nyaman.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya