82 PNS Blora Pensiun, Bupati: Jadi Kades atau DPRD, Monggo

82 PNS Blora Pensiun, Bupati: Jadi Kades atau DPRD, Monggo - GenPI.co JATENG
Bupati Blora, Arief Rohman, menyerahkan SK Pensiun kepada PNS yang akan purna tugas. (Foto: Dinkominfo Blora)

GenPI.co Jateng - Sebanyak 82 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Blora menerima SK Pensiun dari Bupati. Mereka akan menjalani masa purna tugas per 1 Maret dan April 2022.

Dalam acara penyerahan SK itu, Bupati Blora, Arief Rohman, menyampaikan terima kasih atas jasa, dedikasi, dan pengabdian mereka kepada Blora.

Da juga berpesan meski purna tugas, keberadaan mereka di tengah masyarakat bisa produktif.

BACA JUGA:  Disdikbud Boyolali Ogah PTM 100 Persen, Ini Alasannya

Mereka bisa memberikan manfaat kepada sesama dan lingkungannya.

“Karena khoirunnas anfauhum linnas, sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi orang lain,” kata Arief, dikutip Blorakab.go.id, Rabu (19/1).

BACA JUGA:  Persiku Kudus Habiskan Rp1,4 M Selama Kompetisi Liga 3 Jateng

Arief menuturkan ada banyak pilihan untuk menikmati masa purna tugas, misalnya membesarkan cucu atau membikin usaha baru.

Apabila memilih mendirikan usaha baru, PT Taspen dan Bank Jateng siap memfasilitasi baik pembinaan maupun bantuan modal.

BACA JUGA:  Begini Kronologis ASN Jadi Mafia Tanah di Klaten Tipu WNA

“Yang mau jadi Kepala Desa atau nyalon DPRD ya monggo jika merasa masih mampu,” ujar dia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya