Polres Boyolali Sita 300 Knalpot Brong, Pengguna Mayoritas Remaja

Polres Boyolali Sita 300 Knalpot Brong, Pengguna Mayoritas Remaja - GenPI.co JATENG
Petugas memeriksa knalpot brong sebelum dimusnahkan di kantor Satlantas Polres Boyolali. (Foto: Istimewa)

GenPI.co Jateng - Satlantas Polres Boyolali menyita sedikitnya 300 knalpot brong dari sejumlah operasi mulai Juli 2021 – Januari 2022.

Knalpot brong itu dimusnahkan dengan cara digergaji. Pemusnahan juga memakai palu presisi hingga bentuknya penyok.

Hasil sitaan itu dipamerkan dalam konferensi pers yang digelar Polres Boyolali, Selasa (18/1).

BACA JUGA:  Asyik! Bayar Sewa Asrama hingga UNS Inn Kini Bisa Pakai LinkAja

Selain knalpot brong, polisi juga menyita tak kurang dari 200 sepeda motor dengan spesifikasi tak sesuai dengan SNI.

Pemilik maupun pengguna kendaraan ini hingga kini masih menjadi persidangan.

BACA JUGA:  Jalan Penghubung Sangup-Lanjaran Boyolali Tertimbun Longsor Lagi

Kapolres Boyolali, AKBP Morry Ermond, mengatakan operasi ini digelar rutin dan berkesinambungan.

Hal ini menanggapi banyaknya keluhan masyarakat terkait suara bising.

BACA JUGA:  Alhamdulillah, Warga Kurang Mampu di Sukoharjo Dapat Bantuan Ini

“Knalpot brong juga mengganggu konsentrasi pengendara yang berpotensi terjadi kecelakaan lalu lintas,” kata Morry, Selasa.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya