Sempat Kabur ke Kalimantan, Pelaku Pencabulan di Purbalingga Akhirnya Tertangkap

Sempat Kabur ke Kalimantan, Pelaku Pencabulan di Purbalingga Akhirnya Tertangkap - GenPI.co JATENG
Pelaku pencabulan anak berusia 14 tahun di Purbalingga akhirnya tertangkap setelah sempat kabur ke Kalimantan. (Foto: Polres Purbalingga)

Akan tetapi, pelaku tidak merespons sehingga diterbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Hasil penyelidikan diketahui keberadaan pelaku berada di Kabupaten Tanah Bumbu Provinsi Kalimantan Selatan. Tim dari Polres Purbalingga berkoordinasi dengan kepolisian di sana akhirnya berhasil mengamankan pelaku pada Minggu 5 Februari 2023,” tutur dia.

Tersangka dikenakan Pasal 81 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perpu Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

BACA JUGA:  Bepergian Purwokerto-Purbalingga Makin Gampang! Ini Jadwal Rute dan Tarif Bus Trans Jateng

Pelaku terancam hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara.(*)

Lihat video seru ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya