Maling Motor Lagi, Residivis Curanmor Ditangkap Polres Purbalingga

Maling Motor Lagi, Residivis Curanmor Ditangkap Polres Purbalingga - GenPI.co JATENG
Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan 2 tersangka berhasil diungkap Polres Purbalingga. (Foto: Polres Purbalingga)

“Pelaku akhirnya berhasil diamankan oleh Satreskrim bekerja sama dengan Satnarkoba Polres Purbalingga pada Kamis 12 Januari 2023. Salah satu tersangka merupakan pelaku penyalahgunaan narkoba,” papar dia.

Adapun 1 tersangka berinisial WGS merupakan residivis kasus pencurian sepeda motor.

Pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Beat bernomor polisi R2688V dan 1 sepeda motor yang dipakai pelaku beraksi.

BACA JUGA:  Geger! Ditemukan Mayat Pria Tanpa Identitas di Depan Kampus Unsoed di Purbalingga

Dari keterangan tersangka, mereka mengaku beraksi lebih dari satu kali di Purbalingga dan Banjarnegara.

Tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.(*)

BACA JUGA:  Edarkan Obat Daftar G, Kakak Beradik di Purbalingga Dibekuk Polisi

Video populer saat ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya