
GenPI.co Jateng - Penyelewengan penjualan minyak goreng bersubsidi Minyakita terungkap di Kabupaten Kendal.
Penjualan Minyakita ini didapati di salah satu toko bahan kebutuhan pokok di Pasar Weleri, Kendal.
Ketua Satgas Pangan Polda Jawa Tengah Kombes Pol Dwi Subagio mengatakan kasus ini terungkap berawal dari keluhan masyarakat karena sulit mencari Minyakita di pasaran.
BACA JUGA: Viral Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di UNS Solo, Satgas PPKS Kumpulkan Barang Bukti
Kombes Pol Dwi dan jajarannya kemudian mendapati Toko TJ di Pasar Weleri menyimpan sekitar 17,5 ton Minyakita yang belum dijual.
"Toko ini menahan penjualan, bukan menimbun Minyakita," kata dia, Kamis (9/2).
BACA JUGA: Tangani PMK, Blora Bentuk Satgas Kecamatan
Menurut dia, Toko TJ sempat menjual 13.752 liter Minyakita di atas harga yang seharusnya.
Dari pengakuan pemilik Toko TJ, dia memperoleh pasokan dari salah satu distributor di wilayah Kendal.
BACA JUGA: Syukurlah, Satgas Pangan Sebut Minyak Goreng di Jateng Cukup
Tak cuma menahan Minyakita, toko ini diketahui juga menjual minyak bersubsidi dengan harga di atas ketentuan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News