Bejat! Pria di Klaten Cabuli Tetangga Sendiri, Begini Modusnya

Bejat! Pria di Klaten Cabuli Tetangga Sendiri, Begini Modusnya - GenPI.co JATENG
Aksi bejat dilakukan GS (50) warga Klaten yang tega mencabuli anak di bawah umur (15) yang merupakan tetangganya sendiri. (Foto: Polres Klaten)

Saat itu korban merasakan perutnya mulas dan sesak napas.

Setelah obat yang diminum tidak meredakan sakitnya, korban kemudian dibawa ke sebuah RS dan melahirkan.

Kapolres menambahkan saksi 1 lalu menanyai korban mengenai kehamilan dan pelakunya.

BACA JUGA:  Geger! Polisi Gagalkan Penjualan Bayi di Klaten, Begini Modusnya

“Korban menceritakan kronologis kejadian yang dialaminya, kemudian saksi 1 mencari keberadaan tersangka di rumahnya, namun sudah pergi meninggalkan rumah. Nomor handphone sudah tidak dapat dihubungi,” ungkap dia

Kini pelaku dijerat dengan Pasal 81 ayat 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 dan Jo UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana kurungan minimal 5 tahun maksimal 15 tahun.(*)

BACA JUGA:  Intensitas Hujan Tinggi, Produksi Penggilingan Beras di Klaten Turun

Heboh..! Coba simak video ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya