Geger! Polisi Gagalkan Penjualan Bayi di Klaten, Begini Modusnya

Geger! Polisi Gagalkan Penjualan Bayi di Klaten, Begini Modusnya - GenPI.co JATENG
Ilustrasi penjualan bayi. (Foto: GenPI.co)

GenPI.co Jateng - Polres Klaten sukses membongkar kasus penjualan bayi berjenis kelamin perempuan yang terjadi pada Selasa (10/1) pekan lalu.

Pengungkapan kasus penjualan bayi ini berawal dari patroli cipta kondisi yang dilakukan Polres Klaten.

Wakapolres Klaten, Kompol Tri Wahyuni, mengatakan saat memeriksa salah satu hotel di Kecamatan Klaten, petugas mendapati ada perempuan dan bayi yang baru lahir menginap di sana.

BACA JUGA:  Intensitas Hujan Tinggi, Produksi Penggilingan Beras di Klaten Turun

“Saat diperiksa identitas perempuan tersebut dan nama ibu pada surat keterangan lahir bayi tidak sama. Kemudian petugas mengecek handphone perempuan tersebut dan didapati chatting tawar-menawar harga bayi perempuan,” kata dia, dikutip ayosolo.id, Minggu (15/1).

Selanjutnya petugas mengamankan perempuan bernama Lestariningsih (29), warga Karangdowo, Kabupaten Klaten.

BACA JUGA:  Begini Wajah Baru Bukit Sidoguro Klaten, Bisa Buat Liburan Akhir Tahun

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengambil bayi perempuan dari ibu kandungnya dengan modus akan diadopsi.

Sebelumnya, pelaku memberi uang sebanyak Rp 5 juta kepada keluarga ibu bayi tersebut.

BACA JUGA:  Pembebasan Lahan Tol Jogja-Solo di Klaten Terkendala 1 Rumah

Uang tersebut sebagai ganti uang bersalin. Sang ibu juga diminta menandatangani surat pernyataan adopsi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya