Bejat! Pria di Klaten Cabuli Tetangga Sendiri, Begini Modusnya

Bejat! Pria di Klaten Cabuli Tetangga Sendiri, Begini Modusnya - GenPI.co JATENG
Aksi bejat dilakukan GS (50) warga Klaten yang tega mencabuli anak di bawah umur (15) yang merupakan tetangganya sendiri. (Foto: Polres Klaten)

GenPI.co Jateng - Aksi bejat dilakukan GS (50) warga Klaten yang tega mencabuli anak di bawah umur (15) yang merupakan tetangganya sendiri.

Aksi asusila ini dilakukan GS sejak April hingga November 2022.

“Kurang lebih 109 kali (melakukan persetubuhan). Selama 1 minggu rata-rata dilakukan 3-4 kali,” ungkap Kapolres Klaten AKBP Eko Prasetyo, dikutip tribratanews.jateng.polri.go.id, Kamis (9/2).

BACA JUGA:  Geger! Polisi Gagalkan Penjualan Bayi di Klaten, Begini Modusnya

Kapolres membeberkan aksi ini dilancarkan pelaku dengan merayu korban.

Semula pelaku dan korban akrab karena korban sering diminta tolong oleh istri tersangka untuk mendampingi kontrol di RS.

BACA JUGA:  Intensitas Hujan Tinggi, Produksi Penggilingan Beras di Klaten Turun

Hal inilah yang kemudian dimanfaatkan pelaku untuk memperdaya korban.

“Setiap melakukan perbuatannya, tersangka membujuk dengan mengatakan akan menikahi korban jika nanti hamil. Untuk tempatnya sama, yaitu di rumah korban terkadang juga dirumah Tersangka dan juga di hotel daerah Boyolali,” papar dia.

BACA JUGA:  Begini Wajah Baru Bukit Sidoguro Klaten, Bisa Buat Liburan Akhir Tahun

Alhasil, korban hamil kemudian melahirkan pada 18 Desember 2022 lalu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya