2 Lokasi Tambang Ilegal di Pati dan Blora Digerebek Polda Jawa Tengah, Ternyata Begini

2 Lokasi Tambang Ilegal di Pati dan Blora Digerebek Polda Jawa Tengah, Ternyata Begini - GenPI.co JATENG
Kasubdit IV Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah AKBP Robert Sihombing (kanan) menjelaskan pengungkapan dua tambang ilegal, Rabu (8/2). (Foto: ANTARA)

"Kalau sudah selesai, mereka akan pindah ke lokasi lain," imbuh dia.

Akibat kegiatan tidak berizin, pihaknya mengkhawatirkan akan terjadi kerusakan lingkungan akibat pengerukan tanah ini.

Di sisi lain, di masing-masing lokasi penambangan ilegal terdapat 1 orang terlapor sebagai penanggung jawab kegiatan.

BACA JUGA:  Ini Harapan Warga Jika Wadas Jadi Lokasi Penambangan Batu Andesit

“Para pelaku kegiatan penambangan ilegal tersebut akan dijerat dengan Undang-undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara,” jelas dia.(ant)

Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya