"Itu kan retribusi pedagang. Sebenarnya pedagang masuk ranahnya pada Dinas Perdagangan. Nah, kalau memang itu meminta diresmikan, ya, dia (lurah) harus berani meresmikan," papar dia.
Di sisi lain, Mbak Ita mengingatkan lurah seharusnya memahami aturan mengenai lokasi berjualan dan titik yang dilarang untuk berjualan.
Ita berjanji akan mengumpulkan lurah untuk diberikan pemahaman mengenai wilayahnya.(ant)
BACA JUGA: Istimewa! Megawati Hadiri Pelantikan Mbak Ita Jadi Wali Kota Semarang
Simak video pilihan redaksi berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News