9,7 Juta Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan, Ganjar: PR Kita Makin Tidak Ringan, Pabriknya Kian Menjamur!

9,7 Juta Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan, Ganjar: PR Kita Makin Tidak Ringan, Pabriknya Kian Menjamur! - GenPI.co JATENG
Sebanyak 9,7 juta batang rokok ilegal dimusnahkan di halaman Kantor Gubernur Jateng, Selasa (31/1). (Foto: Humas Jateng)

GenPI.co Jateng - Sebanyak 9,7 juta batang rokok ilegal dimusnahkan di halaman Kantor Gubernur Jateng, Selasa (31/1).

Jutaan batang rokok ilegal ini adalah hasil dari penindakan selama tahun 2022.

Pemusnahan rokok tanpa cukai resmi tersebut untuk sosialisasi pentingnya penerimaan cukai rokok bagi masyarakat.

BACA JUGA:  Ganjar Rela Lelang Sepeda Kesayangan Demi Atlet SOIna, Laku Rp 1,1 Miliar!

Adapun modus penyebarannya dilakukan seperti memakai jasa travel, transportasi truk, dan kurir.

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, mengakui pabrik rokok ilegal kian menjamur hampir ada di setiap daerah.

BACA JUGA:  Bea Cukai Kudus Musnahkan 5 Juta Batang Rokok Ilegal

“PR kita makin tidak ringan, karena produk rokok ternyata ada di mana-mana. Jadi, Bea Cukai berjalan, kepolisian berjalan, kejaksaan berjalan, TNI juga ikut,” kata dia, dikutip jatengprov.go.id.

Ganjar menyebut penanganan rokok ilegal penting juga melibatkan masyarakat secara langsung.

BACA JUGA:  Alhamdulillah, Ratusan Buruh Pabrik Rokok di Rembang Dapat BLT, Sebegini Besarannya

“Karena kalau melihat ini diproduksi ada yang home industry, ada pabrik kecil. Jadi bukan tidak kelihatan, itu kelihatan. Kalau masyarakat mengetahui ini bisa melaporkan, kemudian bisa kami tindak,” papar dia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya