Siap-Siap! Akhir Januari 2023, Tilang Manual Berlaku di Boyolali

Siap-Siap! Akhir Januari 2023, Tilang Manual Berlaku di Boyolali - GenPI.co JATENG
Kasatlantas Polres Boyolali, AKP M Herdi Pratama. (Foto: boyolalikab.go.id)

GenPI.co Jateng - Sistem tilang manual akan diberlakukan Satlantas Polres Boyolali mulai akhir Januari 2023.

Kasatlantas Polres Boyolali, AKP M Herdi Pratama, mengatakan pemberlakuan kembali tilang manual ini menindaklanjuti perintah Dirlantas.

Menurut dia, tilang manual diklaim lebih efektif untuk menindak para pelanggar lalu lintas.

BACA JUGA:  Pengendara Harap Hati-Hati! Ada Tilang Pakai Drone di Kudus

Maka dari itu, dia mengimbau kepada masyarakat untuk selalu tertib dalam berlalu lintas.

"Terkait tilang manual, jadi ini sudah menjadi perintah dari bapak Dirlantas sendiri, menyampaikan kepada seluruh kasatlantas di jajaran Polda Jawa Tengah," kata dia, dikutip boyolalikab.go.id, Selasa (24/1).

BACA JUGA:  Siap-Siap! Tilang Manual Kembali Berlaku di Tegal, Ini Sasarannya

Herdi menjelaskan saat ini Satlantas masih sosialisasi kepada masyarakat.

Adapun kendaraan yang menjadi sasaran tilang manual adalah pelanggaran kasat mata seperti knalpot brong, kendaraan over dimensi, kendaraan muatan berlebih atau over load, termasuk kendaraan tak berplat nomor, dan pelanggaran lainnya.

BACA JUGA:  Viral! Wong Sukoharjo Kena Tilang di Sawah, Ini Kata Kapolres

"Sebenarnya tilang elektronik sudah dijalankan, termasuk tilang menggunakan drone. Namun, dikarenakan dari masyarakat ingin meminta kembali tilang manual dilakukan, karena dilihat angka kecelakaan lumayan tinggi,” papar dia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya