Polda Jateng: LSM Diduga Peras Keluarga Pelaku Pemerkosaan di Brebes

Polda Jateng: LSM Diduga Peras Keluarga Pelaku Pemerkosaan di Brebes - GenPI.co JATENG
Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Iqbal Alqudusy. (Foto: ANTARA)

GenPI.co Jateng - Sebuah lembaga swadaya masyarakat (LSM) diduga melakukan pemerasan dalam kasus dugaan pemerkosaan anak berusia 15 tahun oleh 6 orang di Brebes.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Iqbal Alqudusy mengatakan pihaknya menerima laporan terhadap LSM Barisan Patriot Peduli Indonesia (BPPI) yang melakukan mediasi kasus pemerkosaan ini.

"Pengembangan terhadap LSM yang memediasi kasus tersebut antara keluarga korban dan pelaku," kata dia, Kamis (19/1).

BACA JUGA:  Kapolri Komitmen Tuntaskan Kasus Pemerkosaan Anak 15 Tahun di Brebes

Kabid Humas menjelaskan laporan ini berasal dari salah satu keluarga pelaku atas dugaan pemerasan.

"Nanti digelar perkara oleh Polres Brebes, apabila cukup akan bukti akan ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan," papar dia.

BACA JUGA:  Akhirnya! 6 Pelaku Pemerkosaan Anak 15 Tahun di Brebes Ditangkap

Seperti diberitakan sebelumnya, sebanyak 6 pelaku dugaan pemerkosaan terhadap anak berusia 15 tahun di Kabupaten Brebes ditangkap polisi.

Keenam pelaku masing-masing AF (14), FH (16), DAP (17), AM (15), AI (19), AM (15), warga Desa Sengon, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Brebes.

BACA JUGA:  Miris! Kasus Pemerkosaan Anak 15 Tahun oleh 6 Pelaku di Brebes Berakhir Damai

Kasus dugaan pemerkosaan anak berinisial WD ini sempat diselesaikan secara damai oleh LSM dan pihak desa, tanpa melibatkan kepolisian.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya