Polda Jateng: LSM Diduga Peras Keluarga Pelaku Pemerkosaan di Brebes

Polda Jateng: LSM Diduga Peras Keluarga Pelaku Pemerkosaan di Brebes - GenPI.co JATENG
Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Iqbal Alqudusy. (Foto: ANTARA)

Dalam mediasi ini, keluarga korban diminta menandatangani surat perjanjian yang isinya tidak akan melaporkan perkara itu ke polisi.

Meskipun demikian, Polres Brebes menindaklanjuti dengan mendatangi korban serta mengumpulkan bukti serta keterangan saksi.

Pihak penyidik juga sudah melakukan visum et repertum terhadap korban.

BACA JUGA:  Kapolri Komitmen Tuntaskan Kasus Pemerkosaan Anak 15 Tahun di Brebes

Para tersangka akan dijerat dengan Undang-undang Nomor 23 tahun 2022 tentang perlindungan anak.(ant)

Heboh..! Coba simak video ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya