Setahun, Bea Cukai Kudus Sita 13 Juta Batang Rokok Ilegal

Setahun, Bea Cukai Kudus Sita 13 Juta Batang Rokok Ilegal - GenPI.co JATENG
Rokok ilegal. (Foto: ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif)

Banyaknya operasi yang digelar selama pandemi, Bea Cukai Kudus berharap peredaran rokok ilegal tidak masuk ke pasaran.

Selain itu, potensi kerugian negara dari pungutan cukai dan PPN hasil tembakau dapat diselamatkan.

Bea Cukai Kudus juga mendorong pemerintah daerah turut menyosialisasikan upaya pemberantasan rokok ilegal.(*)

BACA JUGA:  Regenerasi Pengukir Jepara Harus Diperkuat

Heboh..! Coba simak video ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya