Dapat Asimilasi, 62 Napi Lapas Semarang Jalani Sisa Hukuman di Rumah

Dapat Asimilasi, 62 Napi Lapas Semarang Jalani Sisa Hukuman di Rumah - GenPI.co JATENG
Sebanyak 62 narapidana (napi) di Lapas Kelas 1 Semarang mendapatkan asimilasi pada awal tahun 2023 ini. (Foto: ANTARA)

Di sisi lain, asimilasi tidak berlaku bagi napi kasus korupsi, narkotika, terorisme, residivis kasus pembunuhan, pencurian dengan kekerasan, kesusilaan, dan perundungan anak.(ant)

Simak video menarik berikut:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya