Polda Jateng Bolehkan Kembang Api Dinyalakan Saat Tahun Baru, Tapi

Polda Jateng Bolehkan Kembang Api Dinyalakan Saat Tahun Baru, Tapi - GenPI.co JATENG
Kapolda Jateng Irjen Pol.Ahmad Luthfi saat apel pasukan Operasi Lilin Candi 2022 di Semarang, Kamis (22/12). (Foto: ANTARA/ I.C.Senjaya)

Iqbal menyoroti banyaknya korban akibat petasan atau pun mercon ini.

"Bahkan ada rumah yang ludes gara-gara ledakan mercon, Maka itu, mercon dilarang karena dampaknya yang berbahaya," imbuh dia.

Di sisi lain, polisi akan memantau kegiatan masyarakat khususnya saat perayaan tahun baru.

BACA JUGA:  Libur Akhir Tahun Murah! Ini Jadwal KRL Solo-Jogja, Kamis 29 Desember 2022

Pihaknya akan melakukan penjagaan dan patroli untuk menjaga kenyamanan warga pada malam tahun baru.

"Sudah disiapkan pos-pos pengamanan Nataru. Namun, khusus tahun baru nanti, dipastikan seluruh personel Polri Polda Jateng akan diterjunkan ke lapangan," ungkap dia.

BACA JUGA:  Geger di Keraton Solo Berlanjut, Kapolda Jateng Buka Suara

Di samping itu, Polda juga menyarankan masyarakat untuk menghindari arak-arakan yang dapat merugikan diri sendiri dan pengendara lainnya.(*)

Kalian wajib tonton video yang satu ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya