Jateng Siapkan Dana Cadangan untuk Pilkada 2024

Jateng Siapkan Dana Cadangan untuk Pilkada 2024 - GenPI.co JATENG
Sekda Provinsi Jawa Tengah Sumarno.(Foto: Humas Jateng)

GenPI.co Jateng - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyiapkan dana cadangan untuk Pemilihan Gubernur (Pilgub) dan Wakil Gubernur 2024.

Dana cadangan itu disiapkan demi meringankan alokasi APBD untuk keperluan pilkada.

“Kami untuk Pemprov Jateng memang mau nggak mau kami memang harus ada dana cadangan, karena jumlahnya cukup besar. Sehingga untuk pemprov, Perda (dana) cadangan pilkada juga sudah ada,” kata Sekda Jawa Tengah Sumarno, dikutip jatengprov.go.id, Kamis (29/12).

BACA JUGA:  Waspada! Tingkat Kerawanan Pemilu di Temanggung Masuk Kategori Rawan Tinggi

Sumarno membeberkan dana cadangan pemilu ini rencananya dihibahkan kepada Lembaga Penyelenggara Pemilu.

Ini antara lain, KPU, Bawaslu, Polda Jateng, dan Kodam IV/ Diponegoro.

BACA JUGA:  Bawaslu Jawa Tengah Minta KPU Coret 355 Nama Orang yang Terdafar di Sistem Partai Politik, Ini Alasannya

Tak cuma pemprov, Sekda juga berpesan pada kabupaten/ kota yang belum menyediakan dana cadangan pemilu untuk segera mencadangkan.

“Pilkada itu memang gawenya daerah, karena pemilihan kepala daerah, sehingga kami punya kewajiban untuk mengalokasikan anggarannya. KPU, Bawaslu, itu kami kontrak, kami sambati untuk menyelenggarakan pilkada, kalau konsepnya sebetulnya begitu,” papar dia.

BACA JUGA:  Jawa Tengah Masuk Kategori Rawan Sedang pada Pemilu 2024

Di sisi lain, Sekda berpesan ke daerah mengingat pilkada merupakan hajat besar yang melibatkan banyak unsur.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya