Kejari Purwokerto Musnahkan Barang Bukti 129 Tindak Pidana

Kejari Purwokerto Musnahkan Barang Bukti 129 Tindak Pidana - GenPI.co JATENG
Pemusnahan barang bukti tindak pidana di halaman depan Kejaksaan Negeri Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jumat (23/12). (Foto: ANTARA)

Kegiatan ini dipimpin Kepala Kejari Purwokerto Sunarwan serta dihadiri Bupati Banyumas Achmad Husein, Ketua DPRD Kabupaten Banyumas Budhi Setiawan, dan pejabat dari Polresta Banyumas.(ant)

Video seru hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya