Ghufron menambahkan BPJS Kesehatan juga terus berupaya meningkatkan cakupan seluruh segmen kepesertaan melalui berbagai strategi.
Ini meliputi peningkatan akses kanal pendaftaran berbasis digital secara menyeluruh baik bagi badan usaha, pemerintah daerah atau pun masyarakat informal.
Selain itu, bagi peserta yang didaftarkan oleh pemerintah daerah yang mencapai UHC akan langsung berstatus aktif tanpa harus melewati masa tunggu di akhir bulan (tanpa mekanisme cut off).
BACA JUGA: Cara Daftar BPJS Kesehatan Lewat Aplikasi Mobile JKN
Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen menjelaskan optimalisasi cakupan kepesertaan JKN di Jawa Tengah tidak luput dari peran stakeholder melalui Program Corporate Social Responsibility (CSR).
“Kolaborasi dan gotong royong semua pihak diperlukan untuk mendukung kesinambungan program JKN di Jawa Tengah, salah satunya dengan CSR perusahaan. Masyarakat yang tidak bisa didaftarkan oleh pemerintah daerah, bisa dibantu melalui CSR perusahaan,” jelas dia.(ant)
BACA JUGA: 96,15% Warga Purbalingga Sudah Terdaftar BPJS Kesehatan
Jangan lewatkan video populer ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News