
GenPI.co Jateng - Cara mendaftar layanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan kini semakin mudah.
Masyarakat bisa mendapatkan informasi terkait program Jaminan Kesehatan Nasional dari BPJS Kesehatan menggunakan Mobile JKN.
Aplikasi ini dapat diunduh melalui App Store dan Play Store.
BACA JUGA: Alhamdulillah, Kasus Aktif Covid-19 di Kota Solo Terus Melandai
Dikutip surakarta.go.id, Rabu (16/3), buat akun terlebih dahulu pada aplikasi JKN Mobile jika belum punya.
Jika sudah mempunyai akun, kemudian dapat mendaftar sebagai peserta JKN-KIS.
BACA JUGA: Pedagang PGS Solo Mohon Sabar, Tolong Dengar Masukan Disdag Ini
Pertama, pilih menu daftar JKN-KIS, lalu lengkapi form Daftar Isian Peserta (DIP).
Setelah itu, setujui pembayaran iuran secara autodebet.
BACA JUGA: Cara Mudah Membuat SKCK Online di Kota Solo, Syarat dan Biayanya
Isikan nomor rekening bank/Fintech, cek kembali agar tidak ada kesalahan dalam memasukkan nomor rekening.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News