Keempat lokasi ini di antaranya Sempalan atau perempatan RS Mardi Rahayu, simpang empat Jalan Lingkar Jetak, Dawe, dan simpang empat Jalan Lingkar Ngembal.
Dia menjelaskan setiap pos berisi dua petugas Dishub, satu Satpol PP, dan anggota Polres Kudus.
“Fokus kendaraan yang akan diminta putar balik, yakni bus wisata maupun elf," kata dia.(*)
BACA JUGA: Mantap! BNN Jateng Amankan Harta Bisnis Narkotika Rp 1, 2 Miliar
Kalian wajib tonton video yang satu ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News