Alhamdulillah, Pegawai Non-ASN Pemkot Pekalongan Dapat Bansos, Sebegini Besarannya

Alhamdulillah, Pegawai Non-ASN Pemkot Pekalongan Dapat Bansos, Sebegini Besarannya - GenPI.co JATENG
Sebanyak 774 orang tenaga kerja non-ASN di lingkup Pemkot Pekalongan mendapatkan bantuan sosial sebesar Rp 450.000 per orang. (Foto: ANTARA/Humas Kota Pekalongan)

GenPI.co Jateng - Sebanyak 774 orang tenaga kerja non-ASN di lingkup Pemkot Pekalongan mendapatkan bantuan sosial sebesar Rp 450.000 per orang.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekalongan Anita Heru Kusumorini mengatakan bantuan sosial ini untuk tenaga kerja yang belum menerima bantuan subsidi upah 2022 dari Kementerian Ketenagakerjaan.

"Mereka yang mendapat bansos itu berdasarkan pengumpulan dan verifikasi data valid dari seluruh organisasi perangkat daerah," kata dia, Kamis (1/12).

BACA JUGA:  Alhamdulillah! Ratusan Nelayan di Rawa Pening Dapat Bansos

Anita menjelaskan jumlah penerima bansos dampak inflasi ini sebanyak 774 orang.

"Kami salurkan 3 bulan sekaligus dari Oktober 2022 sampai Desember 2022. Besaran nominal Rp 150.000 per bulan," papar dia.

BACA JUGA:  Waduh! Besaran UMK Pekalongan 2023 Tak Kunjung Disepakati

Anita membeberkan bansos untuk tenaga kerja non-ASN ini bersumber dari dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

Menurut dia, bansos ini untuk membantu para tenaga kerja khususnya non-ASN mengurangi tekanan dan mampu meredam gejolak inflasi.

BACA JUGA:  Warga Lansia dan Difabel di Pekalongan Dapat Bantuan Makanan Tambahan

Sebagai informasi, Kota Pekalongan mengalami inflasi sebesar 6,63% pada Oktober 2022.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya