Terungkap! Pelaku Pembunuhan 1 Keluarga di Magelang, Ternyata Sang Anak

Terungkap! Pelaku Pembunuhan 1 Keluarga di Magelang, Ternyata Sang Anak - GenPI.co JATENG
Tempat kejadian perkara di Dusun Prajenan, Desa Mertoyudan, Kabupaten Magelang, dipasang garis polisi. (Foto: ANTARA/Heru Suyitno)

GenPI.co Jateng - Warga Dusun Prajenan, Desa Mertoyudan, Kabupaten Magelang, berinisial DD (22) ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan keluarganya.

DD yang merupakan anak diduga membunuh kedua orang tuanya, Abbas Ashar(58), Heri Iryani (54), dan kakaknya Dhea Chairunnisa (24).

Tersangka membunuh para korban yang juga keluarganya sendiri dengan cara diracun.

BACA JUGA:  Gempar! 1 Keluarga di Magelang Ditemukan Tewas di Dalam Rumah

Direskrimum Polda Jawa Tengah Kombes Pol Djuhandhani Rahardjo Puro menjelaskan DD adalah anak kedua korban yang meninggal.

"Perbuatan ini dikenakan pasal pembunuhan berencana, ancamannya bisa seumur hidup atau pun hukuman mati," kata dia, Selasa (29/11).

BACA JUGA:  Lapak Ganjar Bikin Wedang Kemasan Asal Magelang Dikenal di Jepang

Direskrimum membeberkan pihaknya juga telah mendapatkan barang bukti yang bisa mendukung terjadinya pembunuhan ini.

Plt Kapolresta Magelang AKBP M Sajarod Zakun menjelaskan peristiwa pembunuhan ini menyebabkan 3 korban meninggal dunia.

BACA JUGA:  5 Rekomendasi Hotel di Magelang, Tarif Mulai Rp 300.000

Ketiga korban ini merupakan 1 keluarga. Mereka meninggal dunia diduga akibat keracunan. Adapun 1 keluarga ini dihuni oleh 4 orang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya