Sah! Ganjar Umumkan UMP Jawa Tengah 2023 Naik 8,01%, Sebegini Besarannya

Sah! Ganjar Umumkan UMP Jawa Tengah 2023 Naik 8,01%, Sebegini Besarannya - GenPI.co JATENG
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menerima perwakilan buruh se-Jawa Tengah, terkait penetapan Upah Minimum Provinsi Tahun 2023 di Puri Gedeh, Jumat (4/11). (Foto: Humas Provinsi Jateng)

Di sisi lain, kabupaten di Jawa Tengah yang wajib menaikkan sesuai dengan UMP adalah Kabupaten Banjarnegara. 

Hal itu karena nilai UMK 2023 di bawah UMP 2023.

“UMP Jateng 2023 ini berlaku dari tanggal 1 Januari 2023,” tegas dia.

BACA JUGA:  Unjuk Rasa, Buruh di Jateng Tuntut UMP UMK Naik 13%

Ganjar menggarisbawahi UMP ini juga berlaku bagi pekerja atau buruh yang bekerja di perusahaan dengan masa kerja kurang dari 1 tahun.

Akan tetapi, pekerja atau buruh dengan masa kerja kurang dari 1 tahun, namun memiliki kualifikasi tertentu dapat diberikan upah lebih besar dari UMP.

BACA JUGA:  PDIP Kritik Perjumpaan Anies dengannya di Solo, Gibran: Cuma Sarapan dan Pengajian Bareng

"Sedangkan bagi pekerja atau buruh dengan masa kerja lebih dari 1 tahun pemberian upah bisa berpedoman pada struktur dan skala upah," jelas dia.(*)

Video heboh hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya