Unjuk Rasa, Buruh di Jateng Tuntut UMP UMK Naik 13%

Unjuk Rasa, Buruh di Jateng Tuntut UMP UMK Naik 13% - GenPI.co JATENG
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo kembali menggelar rapat dengan buruh terkait penetapan upah minimum provinsi (UMP). (Foto: Humas Pemprov Jateng)

GenPI.co Jateng - Para buruh di Jawa Tengah menuntut kenaikan upah minimum provinsi (UMP) dan upah minimum kabupaten/kota (UMK) tahun 2023 sebesar 13%.

Hal ini disampaikan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) dan Serikat Pekerja Nasional (SPN) Jawa Tengah yang menggelar unjuk rasa di depan kantor Gubernur Jawa Tengah, Jalan Pahlawan, Kota Semarang, Senin (21/11).

Ketua DPD SPN Jateng Sutarjo menegaskan tuntutan kenaikan UMK 2023 mutlak 13%.

BACA JUGA:  PDIP Kritik Perjumpaan Anies dengannya di Solo, Gibran: Cuma Sarapan dan Pengajian Bareng

"Inflasi 6,4% dan pertumbuhan ekonomi 5,37%, wajar kami minta 13%," ujar dia.

Dalam unjuk rasa ini, para buruh membawa berbagai spanduk dan poster, antara lain bertuliskan Jutaan Buruh Jomblo Karena Upah Murah Takut Nikah, Cendol Dawet 500an, Aturan Ruwet Kami Turun ke Jalan, dan Demi Rakyat Aku Rela Skincareku Ambyar.

BACA JUGA:  Begini Usulan Ganjar Soal Dasar Penetapan UMP 2023

Salah satu buruh asal Jepara, Subandi, menjelaskan para buruh menuntut UMP dan UMK naik 13%.

Hal ini sebagai dampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) yang mempengaruhi biaya kebutuhan hidup sehari-hari.

BACA JUGA:  Soal UMP 2023, Ganjar Kembali Diskusi dengan Buruh dan Pengusaha, Begini Hasilnya

"Kami mintanya naik 13%. Ini ada dampak kenaikan harga BBM, kalau di bawah itu kami minim sekali," papar dia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya