
“Kami akan silaturahmi ke Kementerian Keuangan, di sana kami akan menyuarakan bahwa kami melakukan penolakan terkait dengan dengan kenaikan cukai," imbuh dia.
Yamuhadi menegaskan kenaikan cukai hasil tembakau ini sangat berimbas dengan pembelian bahan baku yang ada di sentra penghasil tembakau.
"Karena bisa diketahui semua, kaitannya dengan upah tenaga kerja sudah ada aturannya, kemudian tarif listrik, harga kertas juga sudah ada aturannya.
BACA JUGA: Ruwat Rigen, Tradisi Petani Tembakau di Temanggung Jelang Panen
Yamuhadi menjelaskan satu-satunya yang belum ada perlindungan hukumnya adalah di tata niaga pembelian bahan baku tembakau.(ant)
Simak video berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News