
GenPI.co Jateng - PT Bank Rakyat Indonesia alias BRI (Persero) Tbk proaktif dalam mendukung penangkapan pelaku kejahatan social engineering (soceng).
BRI pun mendukung upaya polisi menangkap tersangka penipuan soceng bermodus phising melalui situs palsu perubahan tarif transfer BRI pada Kamis (24/11).
Tiga tersangka ditangkap, yakni FI, H, dan N. Polisi melibatkan BRI dalam penyelidikan.
BACA JUGA: Jadi Role Model Penerapan ESG, BRI Peringkat Tertinggi ASRRAT 2022
BRI bertindak aktif dengan melakukan pelaporan kepada polisi dengan laporan bernomor LP/B/0569/IX/2022/SPKT/BareskrimPolri tanggal 29 September 2022.
Dari penjelasan Bareskrim Polri, diketahui tersangka merupakan pelaku kejahatan pembuat dan pengelola Web palsu dengan menggunakan 6 domain website palsu dengan modus pembelian tiket formula E dan perubahan tarif transfer.
BACA JUGA: BRI Gotong Royong Bantu Para Korban Gempa Cianjur
Tersangka juga melakukan kontak langsung dengan korban untuk memanipulasi psikologis korban untuk mengungkap data pribadi dan data perbankannya.
Atas hal tersebut, tersangka juga dapat mengambil alih user internet banking dan melakukan transaksi pengambilan sejumlah saldo milik nasabah yang menjadi korban.
BACA JUGA: BRI Bahu-membahu Bantu Korban Gempa Cianjur
BRI dan kepolisian setempat melakukan analisa bersama tentang alur transaksi untuk mengungkap identitas tersangka.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News