Sopir Minibus Kecelakaan Maut di Wonogiri Jadi Tersangka

Sopir Minibus Kecelakaan Maut di Wonogiri Jadi Tersangka - GenPI.co JATENG
Sebanyak 8 orang tewas dalam kecelakaan sebuah bus di Gunung Pegat Wonogiri, Senin (21/11) malam. (Foto: Humas Polres Wonogiri)

GenPI.co Jateng - Sopir minibus yang mengalami kecelakaan tunggal Gunung Pegat Wonogiri ditetapkan sebagai tersangka.

Kecelakaan tunggal di Dusun Kepuh Kulon, Nguntoronadi, Kabupaten Wonogiri, pada Senin (21/11), menyebabkan 8 orang meninggal dunia.

"Dari hasil gelar perkara, penyidik menetapkan W (44) sebagai tersangka," kata Kapolres Wonogiri AKBP Dydit Dwi Susanto, Kamis (24/11).

BACA JUGA:  Minibus Terperosok di Wonogiri, 8 Orang Tewas

Kapolres menjelaskan tersangka W yang merupakan warga Nguntoronadi, Kabupaten Wonogiri, ternyata hanya mengantongi SIM A.

"Padahal untuk minibus harus memiliki SIM B1 umum," imbuh dia.

BACA JUGA:  Cara Mudah ke Wonogiri! Ini Jadwal Railbus Batara Kresna

Di sisi lain, minibus diketahui mengangkut 42 penumpang atau melebihi kapasitas.

Selain itu, Satuan Lalu Lintas Polres Wonogiri juga telah melakukan olah TKP bersama Tim Traffic Accident Analysis (TAA) Polda Jateng.

BACA JUGA:  Cara Gampang ke Wonogiri! Ini Jadwal Railbus Batara Kresna

Dari hasil olah TKP, minibus bernomor polisi AD 1685 BG diketahui terakhir kali menjalani uji KIR pada Maret 2021.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya