Adapula benih tanaman, mainan seks, obat, kondom, umpan pancing, makanan, pakaian, kosmetik, perlengkapan senjata, serta telepon seluler batangan.
"Proses pemusnahan barang-barang itu dilakukan dengan cara dibakar dan perusakan, sehingga tidak dapat dipergunakan atau sudah tidak memiliki nilai ekonomis," papar Yetty.
Yetty menegaskan pemusnahan itu bertujuan untuk mengamankan penerimaan negara, mengendalikan konsumsi, dan menciptakan iklim usaha atau kompetisi usaha sehat.(ant)
BACA JUGA: Bea Cukai Purwokerto Musnahkan 770.431 Batang Rokok Ilegal
Lihat video seru ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News