Unjuk Rasa, Buruh di Jateng Tuntut UMP UMK Naik 13%

Unjuk Rasa, Buruh di Jateng Tuntut UMP UMK Naik 13% - GenPI.co JATENG
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo kembali menggelar rapat dengan buruh terkait penetapan upah minimum provinsi (UMP). (Foto: Humas Pemprov Jateng)

Subandi menegaskan tuntutan itu harus dipenuhi karena UMK 2022 hanya naik sedikit dari UMK 2021.

Padahal harga-harga kebutuhan bahan pokok saat ini serba naik.

Perwakilan buruh ini diterima Kepala Kesbangpol Jateng Khaerudin untuk beraudiensi.

BACA JUGA:  PDIP Kritik Perjumpaan Anies dengannya di Solo, Gibran: Cuma Sarapan dan Pengajian Bareng

Khaerudin menjelaskan Pemprov Jateng sudah mengirim surat ke Menteri Ketenagakerjaan terkait tuntutan buruh.

Hal ini termasuk tuntutan kenaikan UMP 2023 dan UMK sebesar 13%.

BACA JUGA:  Begini Usulan Ganjar Soal Dasar Penetapan UMP 2023

"Kepala daerah tidak boleh ambil kebijakan yang bertentangan dengan aturan yang di pusat. Perhitungan dengan formula akan dilakukan dewan pengupahan, ada buruh, pengusaha, pemerintah," jelas dia.(ant)

Jangan lewatkan video populer ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya