
Selanjutnya akan muncul berbagai kolom formulir yang harus diisi pemohon.
Ini meliputi sifat aduan (publik/privat), nama pengirim, email, nomor telepon, jenis kelamin (laki-laki/perempuan), domisili, kelurahan, kategori, judul, isi aduan, lokasi, dan lampiran.
Apabila data di atas sudah dilengkapi dan sesuai dengan fakta yang sebenarnya, lalu centang pada kotak Saya bukan robot.
BACA JUGA: Kabar Baik! ASN Pemkot Solo Bisa Beli Rumah DP 0%, Sebegini Cicilannya
Selanjutnya, klik Simpan untuk menyimpan data aduan dan mengirimnya.
Adanya ULAS diharapkan mampu menjembatani komunikasi antara Pemkot Solo dengan masyarakat.(*)
BACA JUGA: Pemkot Solo Dapat Kuota PPPK, Sebegini Jumlahnya
Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News