Keroyok Mahasiswa di Jurug Solo, 5 Pemuda Dibekuk Polisi

Keroyok Mahasiswa di Jurug Solo, 5 Pemuda Dibekuk Polisi - GenPI.co JATENG
Kapolresta Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi (tengah) didampingi Waka Polresta Solo AKBP Gatot Yulianto (tiga dari kiri), dan Kasat Reskrim Kompol Djohan Andika (paling kiri). (Foto: ANTARA)

GenPI.co Jateng - Polresta Solo menangkap 5 pelaku pengeroyokan di dekat Jurug, Kecamatan Jebres.

Kelima pelaku yang ditangkap adalah inisial FMA (19) warga Solo, NP (19) waga Sragen, VRR (20) warga Sragen, EYP (20) warga Solo, dan ABP (17) warga Sukoharjo.

Kapolresta Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi mengatakan aksi kekerasan ini berawal dari korban BW (19), seorang mahasiswa bersama temannya melintas di kawasan segitiga Jurug Jebres Solo, pada Rabu (9/11) pukul 00.15 WIB.

BACA JUGA:  Kapolresta Solo Kunjungi Pimpinan MTA, Ada Apa?

Saat itu korban diteriaki oleh beberapa pelaku. Para pelaku juga sempat melempar potongan papan informasi pengalihan arus terhadap korban, tetapi tidak kena.

Korban kemudian mendatangi lokasi bersama 5 orang temannya.

BACA JUGA:  Polresta Solo Bekuk 11 Tersangka Narkoba dan Amankan 70,17 Gram Sabu-Sabu

Para pelaku yang emosi lalu mengejar korban dan teman-temannya.

Korban ditangkap lalu dikeroyok hingga luka-luka di bagian pelipis sebelah kiri dan lebam di badan.

BACA JUGA:  Teman Sekolah Presiden Jokowi Gandeng Polrestabes Semarang Bagi-Bagi Bansos

Korban selanjutnya melaporkan peristiwa ini.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya