92% Dana Desa di Kudus Telah Cair, Begini Penggunaannya

92% Dana Desa di Kudus Telah Cair, Begini Penggunaannya - GenPI.co JATENG
Pemerintah Desa Tanjungrejo, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus, menginformasikan penggunaan dana desa dan alokasi yang diterima dari pemerintah. (Foto: ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif)

Slamet menjelaskan beberapa desa terkendala soal alokasi 20% dana desa untuk ketahanan pangan hewani.

Ini merupakan program yang baru ada pada tahun anggaran 2022. Maka dari itu, ada desa yang masih kesulitan melaksanakannya.

Program lainnya adalah jalan usaha tani maupun program fisik perbaikan jalan dan saluran bisa terlaksana.

BACA JUGA:  KPK Perketat Pengawasan Dana Desa di Batang

Di sisi lain, alokasi dana yang ditransfer ke pemerintah desa untuk mendukung pembangunan desa di Kudus tahun anggaran 2022 sebesar Rp271,175 miliar.

Ini meliputi alokasi dana desa (ADD), dana desa, bagi hasil pajak dan hasil retribusi, bantuan keuangan provinsi, serta bantuan keuangan kabupaten.(ant)

BACA JUGA:  Pertama di Indonesia, Dampak Penggunaan Dana Desa Diteliti

Jangan lewatkan video populer ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya