KPK Perketat Pengawasan Dana Desa di Batang

KPK Perketat Pengawasan Dana Desa di Batang - GenPI.co JATENG
Suasana rapat koordinasi pengawasan Dana Desa di Batang. (Foto: Media Center Batang)

GenPI.co Jateng - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK memperketat pengawasan Dana di Kabupaten Batang.

Sebab, Batang tahun ini menerima Dana Desa sekitar Rp200 miliar dari pemerintah pusat.

“Pengawasan dari KPK diperlukan karena saat ini dana desa yang disalurkan pemerintah cukup besar,” kata Korwil  III KPK, Brigjen Pol Bachtiar Ujang Purnama, dikutip Batangkab.go.id.

BACA JUGA:  Cegah PMK, Wonogiri Setop Operasional Semua Pasar Hewan

Dia menjelaskan pengelolaan Dana Desa rawan terjadi tindak pidana korupsi.

Hal ini terlihat dari data sejak 2015, KPK menemukan sedikitnya ada 14 potensi kasus dalam pengelolaan Dana Desa.

BACA JUGA:  Uang Nasabah Hilang Rp5,8 M, Bank di Kudus Wajib Ganti Rugi

Potensi tindak pidana terjadi pada empat aspek meliputi regulasi, kelembagaan, tatalaksana, pengawasan dan sumber daya manusia.

Menurut Bachtiar, penyelewengan penggunaan Dana Desa di Jateng biasanya lantaran para kepala desa menganggap memiliki Dana Desa.

BACA JUGA:  Waduh! Harga Sapi di Temanggung Anjlok Gegara PMK

Indikasinya adalah kepala desa biasa menyimpan uang Dana Desa di rekening pribadinya bukan di rekening Pemerintah Desa.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya