
"Pemprov Jateng mengusulkan kenaikan UMP dan upah minimum kabupaten/kota (UMK) 2023 minimal sesuai laju inflasi di provinsi ini," ungkap dia.
Seperti diketahui, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah membeberkan penetapan UMP 2023 akan diumumkan 21 November 2022 mendatang.
Menaker mengaku masih melakukan formulasi dari masukan-masukan yang ada untuk menetapkan UMP 2023.
"Penetapan UMP tanggal 21 (November), ini dalam proses pembahasannya oleh Dirjen PHI-Jamsos," jelas dia.(*)
BACA JUGA: Ganjar Jumpa Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta, Bahas Pilpres?
Simak video pilihan redaksi berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News