Wanita ini diketahui merupakan istri seorang anggota TNI.
Atas kasus ini, AL harus menjalani sidang disiplin dan etik kepolisian.
Dia pun direkomendasikan pemberhentian tidak dengan hormat atau dipecat pada April 2022.
BACA JUGA: Heboh! Anggota Polres Purworejo Ketahuan Selingkuh, Kapolda Ancam Pecat
Aipda AL kemudian mengajukan banding karena tidak puas dengan putusan ini.
Namun demikian, banding ini ditolak Kapolda Jawa Tengah. Kapolda lalu memutuskan agar oknum tersebut dipecat sebagai anggota Polri.(ant)
BACA JUGA: Janjikan Jadi Anggota Polri, Polisi Gadungan di Cilacap Ditangkap
Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News