Tok! Anggota Polres Purworejo Resmi Dipecat Gegara Selingkuh

Tok! Anggota Polres Purworejo Resmi Dipecat Gegara Selingkuh - GenPI.co JATENG
Kapolres Purworejo AKBP M Purbaya saat memimpin upacara pemberhentian tidak dengan hormat salah satu polisi yang terlibat tindak asusila di Purworejo, Selasa (8/11). (ANTARA/Polres Purworejo)

GenPI.co Jateng - Anggota Polres Purworejo, Aipda AL, akhirnya dipecat setelah terbukti melakukan tindak asusila.

Aipda AL kedapatan berselingkuh dengan seorang istri anggota TNI pada Februari 2022.

Pemberhentian AL dilakukan langsung oleh Kapolres Purworejo AKBP Muhammad Purbaya dalam upacara di halaman Mapolres Purworejo, Selasa (8/11).

BACA JUGA:  Heboh! Anggota Polres Purworejo Ketahuan Selingkuh, Kapolda Ancam Pecat

"Ini bentuk ketegasan dan komitmen Polri terhadap anggota yang melakukan pelanggaran berat dan mencoreng kewibawaan Polri," kata Kapolres.

Menurut dia, pemecatan Aipda AL berdasarkan Surat Keputusan Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah Nomor 1193/XI/2022 tanggal 7 November 2022.

BACA JUGA:  Janjikan Jadi Anggota Polri, Polisi Gadungan di Cilacap Ditangkap

Kapolres mengultimatum jangan sampai ada lagi anggota Polri yang melakukan pelanggaran disiplin berat seperti ini.

Di sisi lain, Aipda AL menjalani sidang disiplin dan kode etik Polri karena tindak asusila yang dilakukannya pada Februari 2022.

BACA JUGA:  Luhut Usul TNI Polri Bisa Masuk Pemerintahan, Jokowi: Kebutuhannya Belum Mendesak

Sebagai informasi, AL ditangkap warga di sebuah rumah seorang wanita berinisial AFA.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya