Buruh Tuntut UMP 2023 Jawa Tengah Naik 13%, Ganjar Bilang Begini

Buruh Tuntut UMP 2023 Jawa Tengah Naik 13%, Ganjar Bilang Begini - GenPI.co JATENG
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menerima perwakilan buruh se-Jawa Tengah, terkait penetapan Upah Minimum Provinsi Tahun 2023 di Puri Gedeh, Jumat (4/11). (Foto: Humas Provinsi Jateng)

GenPI.co Jateng - Buruh di Jawa Tengah mengusulkan kepada Gubernur Jawa Tengah terkait penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2023 supaya naik 13%.

“Ini versi kami. Sebagai terobosan atau masukan untuk Pak Gubernur ketika nanti menetapkan UMP. Kami susun dengan data dan ada tambahan pada rumus,” kata perwakilan dari KSPI Jateng, Aulia Hakim, dikutip jatengprov.go.id, Sabtu (5/11).

Aulia menyebut buruh mengusulkan konsep upah yang disepakati di sebuah daerah.

BACA JUGA:  Segera Cair! Begini Cara Mengecek Bantuan Subsidi Upah 2022

Artinya, antara pemerintah, pengusaha, dan buruh, menyepakati nilai yang ditetapkan bersama-sama.

Dalam hal ini, buruh menginginkan agar penetapan UMP tidak berdasar pada PP Nomor 36 tahun 2021 tentang pengupahan.

BACA JUGA:  Diteken Ganjar, Segini Upah Minimum Provinsi Jawa Tengah 2022

Dalam PP tersebut mengatur agar pada pemerintah dalam penetapan UMP-nya memilih berdasarkan inflasi atau pertumbuhan ekonomi.

“Tapi, Pak Gubernur punya diskresi atau kebijakan untuk kepentingan rakyat di Jawa Tengah. Makanya saya memberi masukan kepada Pak Gub, harus berani lebih untuk menguatkan kesejahteraan buruh tahun 2023 kenaikan UMK,” papar dia.

BACA JUGA:  Begini Cara Brebes Tangani Stunting Sampai Dipuji Ganjar

Aulia juga mendorong Ganjar memihak pada warga Jawa Tengah terkait investasi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya