Dulu Menolak, Warga Wadas Akhirnya Terima Ganti Rugi Lahan Proyek Tambang

Dulu Menolak, Warga Wadas Akhirnya Terima Ganti Rugi Lahan Proyek Tambang - GenPI.co JATENG
Warga Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, kembali menerima ganti rugi lahan yang akan dipakai untuk proyek Bendungan Bener. (Foto: Diskominfo Jateng)

Riza menerima uang ganti rugi sebesar Rp 3 miliar. Uang ini akan digunakan untuk membuka usaha toko.

“Saya menerima karena memang sudah jalannya seperti itu. Kalau soal ganti rugi saya tidak terlalu memikirkan,” papar dia.

Warga lain, Zaenal Arifin, juga sempat menolak pembebasan lahan.

BACA JUGA:  Tolak Pengukuran Tambang, Warga Wadas Gelar Aksi Bisu

Kini dia menerima dan mendapat uang ganti Rp 8 miliar dari 3 bidang tanahnya.

“Dulu menolak keras. Sekarang ikut yang banyak (mayoritas) saja,” ungkap dia.

BACA JUGA:  Ganjar Kurban Sapi Metal Seberat 530 Kg di Desa Wadas

Sementara itu, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Purworejo, Andri Kristanto, menjelaskan untuk tahap II pencairan uang ganti rugi  untuk 194 bidang dengan total anggaran Rp 193 miliar.

“Ada 194 bidang yang terealisasi. Jadi total dari tahap pertama dan kedua sebanyak 576 bidang yang terealisasi. Ya berarti sudah 92%,” tutur dia.

BACA JUGA:  233 Warga Wadas Terima Uang Ganti Rugi Proyek Tambang Andesit

Andri menambahkan pihaknya akan terus melakukan pendekatan dan sosialisasi untuk sisa bidang yang masih belum dilepas.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya