Dulu Menolak, Warga Wadas Akhirnya Terima Ganti Rugi Lahan Proyek Tambang

Dulu Menolak, Warga Wadas Akhirnya Terima Ganti Rugi Lahan Proyek Tambang - GenPI.co JATENG
Warga Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, kembali menerima ganti rugi lahan yang akan dipakai untuk proyek Bendungan Bener. (Foto: Diskominfo Jateng)

GenPI.co Jateng - Warga Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, kembali menerima ganti rugi lahan yang akan dipakai untuk proyek Bendungan Bener.

Warga ini dulunya kontra dengan proyek Bendungan Bener.

Pencairan tahap II proyek dilakukan di Balai Desa Wadas, untuk 194 bidang tanah pada Jumat (4/11).

BACA JUGA:  Tolak Pengukuran Tambang, Warga Wadas Gelar Aksi Bisu

Dengan demikian, sudah 576 bidang lahan yang dibebaskan atau mencapai 92%.

Salah satu warga Wadas, Khoirul Riza, mengakui dulunya dia menolak pembebasan lahan kuari di desanya untuk pembangunan Bendungan Bener.

BACA JUGA:  Ganjar Kurban Sapi Metal Seberat 530 Kg di Desa Wadas

Saat itu dia kerap kali ikut demo menolak proyek ini bersama Gempadewa.

“Dulu menolak karena itu dari tolok ukur pertimbangan saya sendiri. Selain itu buat menambah pengalaman dan informasi dari pihak sana seperti apa, dan pihak sini seperti apa,” ujar dia, dikutip jatengprov.go.id, Jumat.

BACA JUGA:  233 Warga Wadas Terima Uang Ganti Rugi Proyek Tambang Andesit

Riza menjelaskan akhirnya mau melepaskan lahannya untuk kepentingan bersama.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya