
"Jika dalam waktu 3 hari tidak ada yang mengakui atau mengambil, pihak rumah sakit akan memakamkan jenazah tersebut," papar dia.
Berdasarkan keterangan perangkat desa maupun warga sekitar, tidak ada warga yang merasa kehilangan anggota keluarganya.
Di sisi lain, Tim Inafis (Automatic Finger Print Identification System) Polresta Pati juga melakukan pemeriksaan.
BACA JUGA: Heboh! Penemuan Mayat dalam Karung Plastik di Jepara
Akan tetapi, mayat tidak bisa diidentifikasi karena jari sudah busuk.(ant)
Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News