Gibran Coret Pengadaan Kendaraan Listrik, Siap Disanksi?

Gibran Coret Pengadaan Kendaraan Listrik, Siap Disanksi? - GenPI.co JATENG
Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka. (Foto: Desty Luthfiani/GenPI.co)

GenPI.co Jateng - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menghapus anggaran pengadaan kendaraan listrik bagi kepala daerah untuk tahun ini.

"Yang kami hapus anggaran Wali Kota dan Wakil Wali Kota untuk mobil listrik. Daripada beli mobil mending untuk bangun pasar dulu," kata dia, Selasa (1/11).

Gibran menjelaskan harga kendaraan listrik terbilang mahal, yakni sekitar Rp 800 juta.

BACA JUGA:  Didukung Golkar Maju Jadi Cagub Jawa Tengah, Gibran Kekeh di Solo

Maka dari itu, dia memutuskan mengalihkan anggaran ini untuk kepentingan publik terlebih dahulu.

"Lebih baik untuk membangun pasar, kelurahan, taman cerdas, karena harga mobil listrik paling murah sekitar Rp800 juta," papar dia.

BACA JUGA:  DPD Golkar Solo Usung Gibran Maju Jadi Calon Gubernur Jawa Tengah

Di sisi lain, Gibran siap disanksi lantaran tak menjalankan aturan pemerintah pusat terkait penggunaan mobil listrik.

Aturan ini tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.

BACA JUGA:  Akhirnya! Ridwan Kamil Jumpa Gibran, Bahas Apa Ya?

"Tidak apa-apa disanksi, sing penting warga sik (yang penting warga dulu). Aku gampang," ungkap dia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya