Pelaku dan korban merupakan teman. Keduanya saling mengenal melalui Facebook pada Maret 2022.
Saat itu pelaku meminjam uang kepada korban sebesar Rp 3 juta.(ant)
Kalian wajib tonton video yang satu ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News